Agresif di Mata Pria itu ....


Jatuh cinta memang bisa membuat kita melakukan apa saja. Tapi, sejauh mana sih perilaku kita dianggap wajar olehnya? Jangan-jangan Si Dia malah kabur.

"Menelepon lebih dari lima kali sehari dan SMS puluhan kali dengan topik pembicaraan enggak penting. Belum jadi pacar saja sudah cerewet, apalagi jadi pacar nantinya." Dennis, 27, Lajang, Legal Officer


"Mulai cari tahu jadwal kegiatan gue dan selalu muncul di setiap kegiatan gue, Dari mulai makan siang, nongkrong di kafe sampai ke gym. Awalnya memang seperti bertemu secara enggak sengaja, tapi lama-lama dia kok seperti hantu ya, muncul di mana pun gue berada." Aryo, 29, Lajang, Marketing Manager

"Datang ke rumah tanpa diundang. Meskipun dengan kebaikannya membawa cake favorit, tetap saja langsung ada nilai minus untuknya." Widhi, 29, Menikah, Dokter

"Baru jalan bareng sembilan kali, dia sudah minta kejelasan hubungan dan bilang kalau dia enggak mau hanya jadi TTM-an saya. Saya langsung bingung sekaligus ilfil. Kesannya dia ngebet banget deh." Nando, 30, Lajang, Accounting

"Baru proses pendekatan, dia sudah mulai menuntut dikenalkan dengan teman-teman dan keluarga saya. Pernah suatu kali saat sedang ada acara ulangtahun teman, tiba-tiba saja dia datang ke lokasi dan minta ikut bergabung. Tak hanya itu, ia pun mulai menuntut diantar setiap bepergian. Karena sebal, akhirnya saya tinggalkan saja." Ade, 29, Lajang, Event Organizer

"Menyatakan perasaan cintanya pada seseorang. Tapi, bagi saya kok tetap lebih menyenangkan bila kalimat 'I love you' diucapkan pria lebih dulu ya. Rasanya, dengan begitu si perempuan terlihat elegan dan tak terkesan agresif." Andre, 28, Lajang, Producer Assistant



IT'S OK
"Berani memulai segalanya lebih dulu. Dari sekadar mengajak pergi seorang pria makan, nonton, sampai menyatakan perasaannya. Tapi, menurut gue it's ok ya, karena gue juga tipe orang yang pendiam dan pemalu. Jadi, kalau ada perempuan yang mau memulai duluan, gue sih senang-senang saja." Adit, 32, Lajang, Kontraktor

"Menurut saya sih, kalau hanya mengajak makan dan kelakukannya tidak annoying, fine-fine saja. Justru ini menunjukkan emansipasi perempuan yang tak hanya menunggu ajakan pria. Biasanya, perempuan agresif justru perempuan yang punya semangat tinggi." Danny, 27, Lajang, Journalist

Sumber : Bestari Kumala Dewi / Kompas.com

[+/-] Selengkapnya...

Sembilan Larangan Istana Merdeka

JAKARTA, KAMIS- Istana Merdeka, Jakarta, akan dibuka untuk wisata gratis mulai 24 Mei 2008 pukul 09.00. Wisata gratis ke Istana Merdeka akan dibuka setiap akhir pekan pukul 09.00-16.00 dengan pendaftaran terakhir pukul 15.00.

Berikut ini sembilan larangan saat berwisata ke Istana Merdeka.

  1. Dilarang membawa senjata api, senjata tajam, bahan peledak, dan benda-benda lain yang membahayakan.
  2. Dilarang membawa tas, makanan, dan minuman di dalam lingkungan Istana Kepresidenan.
  3. Dilarang merokok di dalam lingkungan Istana.
  4. Dilarang mengaktifkan dan menggunakan telepon seluler selama berada di dalam lingkungan Istana.
  5. Dilarang menggunakan kamera di dalam lingkungan Istana, kecuali fotografer resmi Istana. Fotografer Istana telah disediakan termasuk pemrosesannya.
  6. Dilarang membuat keributan, kegaduhan, dan keonaran di dalam lingkungan Istana.
  7. Dilarang melakukan aktivitas politik dalam bentuk apa pun selama mengikuti tur.
  8. Dilarang melakukan orasi atau demonstrasi, menggelar poster atau spanduk, atau penyebaran pamflet selama melakukan tur.
  9. Dilarang menggunkan busana atau atribut dengan tulisan atau gambar atau simbol atau bentuk yang patut diduga sebagai perwujudan larangan butir tujuh dan delapan.

Sumber : Wisnu Nugroho A / Kompas.com

[+/-] Selengkapnya...

Remaja Perlu Tebar Komitmen Antirokok

PEMANDANGAN saat rinai hujan, Rabu (14/5) malam itu, tak biasanya. Di depan sebuah toko yang sudah tutup di kawasan pasar Cileduk, Kota Tangerang, Provinsi Banten, sekelompok anak-anak, usia wajib belajar, tengah asyik memainkan batangan rokok di ujung jarinya. Yang lain, setelah mengisap dalam-dalam lantas mengeluarkan asap dari mulutnya.

"Merokok untuk nahan lapar, sekadar hangatkan badan," kata Ridwan (14). Teman Ridwan, Jumadi (13), mengatakan, nikmatnya merokok sebatas bibir, tapi pergaulan jadi luas. "Iseng-iseng yang mengasyikkan, untuk pergaulan," tandas Yanto (13). Mereka anak sekolahan, SMP, tapi tak bersedia menyebutkan sekolahnya.

Ridwan, Jumadi, dan Yanto barangkali potret anak-anak yang punya kebiasaan merokok, yang belakangan di berbagai tempat dan di berbagai kota, sudah menjadi pemandangan keseharian. Anak-anak sudah akrab dengan rokok sejak usia dini.

Yang mencemaskan, mereka tak tahu dengan risiko dan dampak yang ditimbulkan dari merokok. Mereka juga tidak sadar bahwa kebiasaan atau kecanduan merokok bisa menjerumuskannya ke persoalan narkoba. Berisiko tinggi karena dapat menjadi pintu masuk untuk penggunaan zat adiktif lainnya, terutama suntikan napza yang akan mengundang pintu masuk penularan HIV/AIDS.

Jangankan prestasi di sekolah yang akan didapat, keberadaan ekonomi orangtuanya yang pas-pasan tak mereka sadari. Membelanjakan uang jajan untuk beli rokok daripada beli makanan yang cukup gizi merupakan kekeliruan besar. Soal gizi berbanding lurus dengan prestasi. Gizi kurang prestasi juga kurang. Sebaliknya, gizi bagus prestasi juga bagus.

Adalah kenyataan, prevalensi anak merokok di Indonesia sudah pada tingkat sangat memprihatinkan. Ketua Umum Forum Komunikasi Pembinaan dan Pengembangan Anak Indonesia (FK PPAI) Rachmat Sentika, Rabu di Jakarta, mengatakan, kini usia prevalensi anak merokok bergeser hingga usia tujuh tahun. Bahkan, data Badan Pusat Statistik menyebutkan, jumlah perokok pemula umur 5-9 tahun naik secara signifikan.

Hanya dalam tempo tiga tahun (2001-2004), persentase perokok pemula naik dari 0,4 persen menjadi 2,8 persen. Penelitian Matua Harahap (2004), kejadian merokok di usia muda (15-18 tahun) sudah menunjukkan angka berarti, yakni 13,62 persen. Penelitian LPKM Universitas Andalas mengenai pencegahan merokok bagi anak di bawah umur 18 tahun yang dilakukan di Kota Padang, Sumatera Barat, menunjukkan lebih dari 50 persen responden mulai merokok sebelum usia 13 tahun. Kemudian 70,7 persen responden perokok lebih banyak menghabiskan waktu di luar rumah di samping jam sekolah, terutama bersama rekan sebaya.

Data mengenai jumlah perokok di Indonesia menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia, dalam beberapa kali kesempatan dengan penulis mengungkapkan, pada tahun 2007 perokok termuda adalah kelompok umur 15 tahun. Namun, pada tahun 2004, perokok termuda adalah kelompok usia tujuh tahun.

"Permasalahan merokok pada anak adalah bencana nasional yang harus segera ditangani. Menurut Survey Ekonomi Nasional 2004, prevalensi perokok anak usia 13-15 tahun mencapai 26,8 persen dari total populasi Indonesia.

Sementara itu trend usia inisiasi merokok menjadi semakin dini, yakni usia 5-9 tahun. Perokok yang mulai merokok pada usia 5-9 tahun mengalami lonjakan yang paling signifikan, dari 0,4 persen pada tahun 2001 menjadi 1,8 persen pada tahun 2004," kata Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak, Seto Mulyadi.

Mangsa Industri Rokok Ada hubungan kausalitas, meningkatkan jumlah perokok usia anak dengan semakin gencarnya iklan/promosi dan sponsor rokok. Seto Mulyadi mengakui, agresifnya iklan, promosi dan kegiatan sponsor oleh industri rokok telah berkontribusi meningkatkan konsumsi tembakau oleh anak dan remaja di Indonesia.

"Seluruh bentuk pemasaran, mulai dari iklan-iklan yang provokatif dan sponsor event-event yang digemari remaja ditujukan untuk menjerat remaja menjadi perokok pemula. Dari pemantauan yang kami lakukan dalam kurun waktu Januari-Oktober 2007, terdapat 1350 kali kegiatan yang diselenggarakan/disponsori industri rokok atau sekitar 135 kegiatan tiap bulannya," jelas Seto Mulyadi.

Menarik dicermati penelitian dari Fakultas Ilmu-ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka tahun 2007 lalu. Hasil penelitian terhadap 353 remaja siswa SLTP dan SLTA dari berbagai sekolah di Jakarta, menunjukkan bahwa semua responden terpajan (exposed) terhadap iklan rokok melalui berbagai media seperti televisi, radio, billboard, spanduk, poster dan sebagainya.

Tiga dari lima remaja memiliki tingkat keterpajanan yang tinggi. Selain terpapar terhadap iklan, sedikitnya empat dari lima remaja di DKI Jakarta mengaku pernah ikut hadir dalam kegiatan disponsori perusahaan rokok, di mana juga terjadi promosi rokok.

Temuan-temuan ini menunjukkan bahwa remaja dibayangi oleh kegiatan promosi produk tembakau yang menimbulkan ketagihan (adiksi). Hasil penelitian menunjukkan 50 persen remaja perokok merasa dirinya lebih percaya diri seperti yang dicitrakan oleh iklan rokok, 37 persen remaja perokok merasa dirinya keren, gagah, pemberani, percaya diri, setia kawan, dan gaul seperti yang digambarkan oleh iklan rokok.

Di kalangan perokok, citra yang tumbuh ini mempunyai potensi untuk mempertahankan statusnya sebagai perokok, sehingga sulit untuk berhenti merokok. Menurut Seto Mulyadi, hal ini adalah sebuah masalah urgen, mengingat yang diiklankan dan dipromosikan adalah penggunaan zat adiktif yang berdampak buruk terhadap kesehatan.

Sementara itu, industri rokok dibiarkan secara leluasa mengiklankan dan mempromosikan produknya kepada anak-anak dan remaja. Karena itu, sebuah regulasi yang melarang secara menyeluruh iklan promosi dan sponsor rokok mutlak diperlukan demi melindungi generasi bangsa menjadi perokok pemula.

Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta Swasono dalam seminar Perlindungan Anak dari Dampak Iklan, Promosi, dan Sponsor Rokok mengatakan, realitas ini dan pergeseran usia yang signifikan pada profil perokok di Indoensia dengan ledakan jumlah perokok usia anak dan remaja, dapat diprediksi pada masa yang akan datang profil penderita penyakit paru-paru akibat merokok (nikotin), kanker dan penyakit jantung adalah generasi yang berusia lebih muda.

"Kondisi ini, tentunya akan berpengaruh pada ketahanan sumber daya manusia kita yang akan menentukan negara dan bangsa di masa depan. Kita harus mewaspadai adanya strategi global untuk melemahkan bangsa dan negara kita, serta menjadikan Indonesia tempat pemasaran dan pembuangan rokok dari luar, sementara negara-negara luar tersebut melarang merokok bagi warganya," katanya.

Biang Kemiskinan Memperingati 100 tahun kebangkitan nasional, para perokok harus disadarkan begitu besar biaya yang harus dikeluarkan dari merokok. Survey tahun 1981-1997 pada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, sedang, dan tinggi, menunjukkan bahwa pada kelompok ekonomi masyarakat rendah, pengeluaran untuk merokok naik 227 persen, yaitu dari Rp343 per orang per hari menjadi Rp770 per orang per hari.

Saat ini, tentu pengeluaran lebih besar, seiring dengan relatif mahalnya harga rokok. Taruhlah satu bungkus rokok harganya Rp10.000. Sebulan berarti ada pengeluaran untuk rokok sebesar 300.000. Setahun pengeluaran untuk rokok Rp3,6 juta. Kalau dua bungkus rokok sehari, pengeluaran dua kali lipat, Rp600.000 per bulan dan atau Rp7,2 juta setahun.

Suatu beban ekonomi yang berat mengingat hampir 60 persen pengeluaran mereka masih untuk pemenuhan kebutuhan makan, demikian jelas dampak merokok terhadap proses pemiskinan. Pengeluaran untuk rokok sebenarnya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan gizi keluarga, khususnya pada keluarga-keluarga miskin.

Sekarang, perlu kita gugah anak-anak dan remaja, dalam rangka 100 tahun hari kebangkitan nasional, berkomitmen untuk tidak merokok dan antirokok. Ini penting, agar ke depan Indonesia memiliki generasi muda dan masyarakat yang sehat secara fisik, juga sehat secara finansial. Malah di balik itu, masyarakat bisa menabung untuk membangun usaha ekonomi produktif, untuk investasi, dan untuk merencakan hidup masa depan.

Bayangkan, dengan tidak merokok, dapat dihemat uang seharga satu ekor anak sapi. Dan bila hal itu dilakukan selama selama 10 tahun, minimal akan ada 15 ekor sapi setelah berkembang biak. Sapi bisa dijual untuk melajutkan pendidikan anak hingga ke luar negeri dan atau kelak untuk naik haji.

Kabupaten Tanahdatar, Sumatera Barat, bisa jadi contoh. Untuk mendorong warga masyarakat tidak merokok, setiap Jumat ditetapkan sebagai hari tanpa rokok. Lalu, ada kebijakan daerah (Perda) untuk tidak merokok di perkantoran dan tempat fasilitas umum. Masyarakat perokok diimbau menabung. Hasilnya mencengangkan.

"Pada tahun 2000, sebelum ada hari tanpa rokok dan perda untuk tidak merokok, jumlah tabungan masyarakat Rp67 miliar. Empat tahun kemudian, 2004, tabungan masyarakat naik menjadi 223 miliar, atau terjadi kenaikan 300 persen dalam jangka waktu empat tahun," ungkap Masriadi Martunus, Bupati Tanahdatar ketika itu (Kompas, 24 November 2004).

Sampai saat ini, diyakini jumlah tabungan masyarakat naik terus jumlah nominalnya. Sebuah dampak positif dari komitmen tidak merokok dan antirokok. Remaja atau masyarakat secara umum, memperingati 100 tahun Kebangkitan Nasional, perlu berkomitmen untuk tidak merokok dan antirokok Upaya Konkret Ke depan, diharapkan ada political will dari pemerintah untuk membuat kebijakan yang melindungi anak-anak dan remaja dari dampak iklan, promosi dan sponsor rokok dengan melarang segala bentuk iklan, promosi dan sponsor rokok.

Perlu langkah-langkah konkret dan rencana aksi untuk melakukan upaya melindungi anak-anak dan remaja dari dampak iklan, promosi dan sponsor rokok dengan melarang segala bentuk iklan, promosi, dan sponsor rokok.

Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menegaskan, pendapatan yang diperoleh negara melalui cukai rokok tetap saja tidak sebanding dengan biaya kesehatan yang ditanggung akibat rokok. Menurut data Departemen Kesehatan, biaya kesehatan yang ditanggung pemerintah dan masyarakat akibat rokok justru sebesar tiga kali lipat dari cukai yang didapatkan.

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi mengatakan, sebagai negara yang telah meratifikasi Konvensi PBB tentang Hak-hak Anak dan memiliki Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002, maka adalah wajib bagi pemerintah Indonesia untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak-hak anak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang secara optimal. Pasal 59 UU Perlindungan Anak menegaskan kewajiban negara melindungi anak dari zat adiktif.

"Upaya perlindungan pencegahan anak menjadi perokok pemula, termasuk upaya melindungi anak dari iklan, promosi dan sponsor rokok adalah bagian dari upaya pemenuhan dan perlindungan hak hidup anak dan untuk menyelamatkan generasi bangsa dari dampak bahaya tembakau," tandasnya.

Untuk itu, Komnas Perlindungan Anak mengimbau kepada pemerintah untuk membuat regulasi yang melarang secara komprehensif segala bentuk iklan, promosi, dan sponsor rokok. Mengatur praktik tanggung jawab sosial perusahaan yang dilakukan oleh Industri rokok untuk tidak menggunakan nama merek rokok maupun nama perusahaan.

Senada dengan itu, Meutia Hatta Swasono juga mengatakan perlunya regulasi untuk melindungi masyarakat, anak dan remaja dari bahaya merokok. Hingga saat ini pemerintah hanya mempunyai PP Nomor 19 Tahun 2003 tentang Larangan Iklan Rokok di televisi pada tayangan antara pukul 17.00 WIB sampai dengan 21.30 WIB, larangan merokok di tempat ibadah, sarana kesehatan dan pendidikan, tempat anak-anak berativitas, tempat dan kendaraan umum, larangan pemberian rokok secara gratis, namun efektivitasnya sampai saat ini belum terlihat mengingat begitu beragamnya kondisi dan situasinya.

"Para tokoh agama dan ulama perlu menyebarluaskan tentang hukum merokok dari sudut agama (Islam), jika perlu mengeluarkan fatwa yang lebih keras mengingat merokok lebih banyak mudharatnya dari manfaatnya," katanya.

Sampai saat ini, lanjut Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan itu, negara kita belum meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) untuk melindungi secara global generasi sekarang dan masa depan dari dampak merusak terhadap kesehatan, sosial, lingkungan dan ekonomi akibat penggunaan tembakau.

Sebagai upaya jangka pendek perlu dibangun kesadaran kolektif semua komponen bangsa tentang dampak negatif dari merokok, kajian tentang berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan larangan iklan, promosi dan sponsorship dari industri rokok untuk dilihat kelemahan dan kekuatannta, agar larangan tersebut menjadi lebih komprehensif dan dilaksanakan dengan efektif. (Yurnaldi)

Sumber : Kompas!com

Yurnaldi
Sent from my BlackBerry © Wireless device from XL GPRS/EDGE/3G Network

[+/-] Selengkapnya...

6 Alasan Harus Cukup Minum Air Putih

KEBIASAAN membawa botol air minum dalam perjalanan atau saat pergi ke mana pun mungkin belum menjadi tren di masyarakat. Bila haus di tengah jalan, kebanyakan dari kita lebih suka membeli sebotol minuman ringan beraroma teh atau soda atau pun air mineral.


Kebutuhan tubuh akan cairan memang tak bisa dibantah. Cairan penting dalam memelihara keseimbangan serta proses metabolisme tubuh. Bila asupan cairan ke dalam tubuh tak seimbang dengan pengeluaran, maka dipastikan Anda akan mengalami gangguan atau pun dehidrasi.

Dalam memenuhi kebutuhan cairan, sebaiknya pilihlah minuman yang baik dan tak menimbulkan risiko bagi kesehatan. Salah satu yang terbaik tentunya adalah air putih, meski faktanya cairan ini kalah populer ketimbang minuman beraroma dan beranekarasa yang beredar di pasaran.

Nah supaya Anda tidak meremehkan khasiat air putih, berikut adalah enam fakta ilmiah betapa kebiasaan minum cukup air putih setiap hari penting bagi tubuh.

1. Mempertahankan keseimbangan cairan tubuh.
Fakta medis menunjukkan tubuh manusia 60% terdiri dari cairan. Fungsi-fungsi cairan ini adalah untukproses pencernaan, penyerapan, sirkulasi, produksi air ludah, transportasi nutrisi dan mempertahankan suhu tubuh.


2. Membantu mengendalikan kalori.
Sejak lama, orang yang sedang menjalani program diet melakukan kebiasaan banyak minum air putih sebagai strategi menurunkan berat badan. Meskipun air tidak menghasilkan efek magis, menggunakannya sebagai pengganti minuman berkalori tinggi tentu saja akan sangat membantu.

"Program diet akan berhasil jika Anda memilih air atau minuman non- kalori sebagai pengganti minuman yang kalori. Lalu diet dengan makanan yang kaya cairan yang lebih menyehatkan, berisi dan membantu Anda memangkas kalori,"ungkap peneliti dari University State of Pennsylvania Barbara Rolls, PhD, penulis buku The Volumetrics Weight Control Plan.


3. Membantu membangkitkan otot.
Sel-sel yang tidak mampu mempertahankan keseimbangan akan cairan dan elektrolit, akan berakibat pada kelelahan otot. Ketika sel-sel otot tidak memiliki cairan yang cukup, mereka tidak akan berfungsi dengan baik dan kemampuannya berkurang.

Minum air saat berolahraga juga sangat penting. American College of Sports Medicine merekomendasikan bahwa dua jam sebelum berolahraga sebaiknya seseorang meminum 17 ons cairan.


4. Membuat kulit tetap bercahaya.
Kulit Anda sebenarnya mengandung banyak air dan berfungsi sebagai benteng dalam mencegah ekses hilangnya cairan tubuh. Namun begitu, jangan harap bahwa kelebihan cairan dapat dijadikan sebagai cara ampuh menghilangkan kerutan dari garis pada kulit.


5. Memelihara fungsi ginjal
Cairan tubuh merupakan media yang juga mentransportasikan sisa atau limbah untuk keluar dan masuk ke dalam sel. Racun utama dalam tubuh adalah nitrogen urea darah, sejenis cairan yang dapat melewati ginjal untuk kemudian diprose dan dieksresikan dalam bentuk urin.

Ketika tubuh memiliki cukup cairan, urin akan mengalir bebas, jernih dan bebas bau. Ketika tubuh tidak punya cuku cairan, konsentrasi urin, warna dan bau akan lebih kentara karena ginjal harus menyerap cairan ekstra untuk menjalankan fungsinya. Tak heran bila Anda minum sedikit air, risiko Anda mengalami batu ginjal akan meningkat terutama pada iklim hangat atau panas.


6. Mempertahankan fungsi normal usus.
Asupan cairan yang cukup akan membuat makanan yang melewati saluran cerna dapat mengalir lancar dan mencegah terjadinya kosntipasi. Ketika Anda tidak punya cukup cairan, usus akan menyerap cairan dari feses atau tinja untuk tetap menjaga hidrasi. Alhasil, tentu saja buang air besar Anda akan bermasalah.

[+/-] Selengkapnya...